HUKUM POTONG TANGAN: MASIH RELEVANKAH?


Hukum Potong Tangan: Masih Relevankah?

Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu bisnasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.  Matius 5:30

Saya teringat sebuah peristiwa pertengahan bulan Juni 2005 siaran Metro TV menampilkan wawancara seorang yang dihukum cambuk karena melakukan pelanggaran hukum syari'ah Islam di daeran Aceh Nangroe Darussalam.  Di perlihatkan bagaimana sekitar 3000 orang berkumpul di lapangan terbuka.  Kemudian orang yang bersalah dicambuk dengan sangat keras sesuai dengan ketentuan berlaku.  Saya melihat di gambar koran KOMPAS juga memperlihatkan keadaan hukuman berjalan.  Ada wajah-wajah orang yang merasa kasihan, merasa tidak suka dengan wajah yang berkerut.  Ada juga yang senang, ketawa, bahkan mencibir.
Semenjak usulan berbagai tempat menerapkan syari'ah Islam terdapat berbagai konflik.  Pasalnya, mereka berpikir: Bagaimana dengan hukuman potong tangan, potong kaki bahkan cungkil mata?  Mungkin di Indonesia nantinya banyak orang cacat.
Matius 5:30, menceritakan bagaimana Yesus mengajarkan etiket hidup rohani dan mengatakan: 'Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tumbuhmu dengan utuh masuk neraka.'  Apakah maksud ini sama dengan syari'ah Islam itu?
Jawabannya tidak.  Maksud ayat ini adalah mengingatkan jangan sampai ketidaksanggupan orang percaya mengendalikan diri membuatnnya tersandung dan hidupnya hancur.  Yesus mengajarkan bagaimana orang percaya harus belajar hidup menurut Roh dan bukan menuruti kedagingan.
Hidup kedagingan di Galatia 6:19-21 ditunjukkan sebagai: percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora.
Hidup dalam Roh adalah kasih, sukcacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, penguasaan diri (Gal.6:22-23).   Orang yang hidup dalam Roh berarti dipimpin dan hidupnya dikendalikan oleh Tuhan.
Hukum Potong tangan adalah hukum yang dulunya banyak diterapkan di Timur Tengah agar kecenderungan manusia berdosa dapat ditekan sekeras mungkin.  Pertanyaannya adalah mungkinkah ini atau justru menimbulkan akal-akalan dalam berbuat dosa dengan cara yang lebih lihai?  Jawabannya mungkin perlu perdebatan.
Pengertian dari kalimat di Matius 5 haruslah dimengerti sebagai kiasan.  Mengingat pemahaman bahwa Yesus datang justru untuk menggenapkan Taurat, jelaslah bahwa bukan pemahaman hurufiah yang harus ditafsirkan.  Setiap orang yang percaya bukan saja mendapat anugerah hidup tetapi juga dipimpin menjadi anak-anak Allah dan dimampukan Roh Kudus untuk hidup dalam kebenaran.  Marilah kita belajar 'memotong tangan, kaki, mata,bila perlu menyalibkan seluruh tubuh' (baca: belajar mengendalikan diri dan hidup dalam Firman Tuhan) agar boleh memiliki hidup yang berkenan di hadapan Tuhan.  Memang tidak mudah, tetapi bukan mustahil lagi.
Source : jeffrysudirgo.blogspot.jp

Post a Comment

أحدث أقدم